Wujudkan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Pasuruan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Lumbang

    Wujudkan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Pasuruan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Lumbang

    PASURUAN - Dalam rangka media untuk menyerap keluh kesah masyarakat, saran dan masukan dari masyarakat untuk tugas Polri di masa depan khususnya Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar acara Jum'at Curhat bersama Masyarakat Kecamatan Lumbang, bertempat di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (17/03/2023).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Lumbang, Danramil Lumbang, Camat Lumbang diwakili oleh Sekcam, Kades se-Kecamatan Lumbang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bulukandang, Toga, Tomas, dan Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Lumbang.

    Sambutan diawali oleh Sekcam Lumbang Wawan Kurniadi, Sekcam Lumbang mengucapkan permohonan maaf karena Bapak Camat Lumbang tidak bisa hadir dalam acara Jum'at Curhat karena ada kegiatan lainnya.

    "Acara Jum'at Curhat ini sebagai sarana menjaring berbagai informasi yang ada di wilayah Kecamatan Lumbang, agar tetap dalam situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat Lumbang merasa nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, dan kami harap semoga Polri bisa membantu dalam program Stunting di wilayah Kecamatan Lumbang, " ucapnya.

    Selanjutnya Kapolres Pasuruan memberikan sambutan, "Saya selaku Kapolres Pasuruan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Jum'at Curhat hari ini, dan tujuan kami disini adalah untuk mendengar aspirasi dari masyarakat yang akan kita tindak lanjuti kedepannya, " ujar Kapolres.

    "Marilah kita bersama menanamkan jiwa nasionalisme kepada anak cucu kita, agar kedepan bisa menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa ini, Perlu diwaspadai pada lingkungan sekitar jauhkanlah anak-anak kita semua dari peredaran Miras Narkoba dan Kejahatan lainnya, agar masa depan anak cucu kita bisa menjadi lebih baik tanpa dikotori oleh hal-hal negatif, " tuturnya.

    Tak lupa AKBP Bayu juga menghimbau terkait menjelang pelaksanaan Pilkades dan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 untuk meningkatkan sinergitas dan rasa perdamaian, dia menghimbau agar jangan sampai ketika memiliki beda pilihan satu sama lain menyebabkan situasi Kamtibmas yang tidak kondusif, yang nantinya bisa menyebabkan kerusuhan antar warga.

    Kemudian sesi tanya jawab diawali oleh Ustad Munir Ketua MWCNU Lumbang, Dia menanyakan terkait dengan kondisi keamanan di wilayah Lumbang yang masih kondusif, dia mengharapkan kedepan agar lebih sinergitas kembali menjelang bulan puasa ramadhan agar lebih ditingkatkan kembali guna antisipasi tindak pidana kejahatan di wilayah Kecamatan Lumbang.

    "Kami berharap kepada Bapak Kapolres Pasuruan agar masyarakat di Kecamatan Lumbang bisa dibantu dalam proses pembayaran pajak kendaraan untuk dihadirkan pembayaran Pajak keliling dan dipermudah untuk pembuatan SIM, mengingat kondisi medan sulit dan jarak tempuh yang jauh untuk menuju ke Polres Pasuruan, " harapnya.

    Kapolres menjawab, "Berkaitan dengan antisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, saya sudah minta para Kapolsek jajaran untuk meningkatkan sinergitas dan patroli di wilayah masing-masing. Untuk pelayanan pembayaran Pajak dan Sim keliling perlu diketahui, kita hanya memiliki 1 unit kendaraan untuk pembayaran pajak dan kita juga ada program "Sim Cak Bhabin" yang berguna untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, " jawabnya.

    Berikutnya Kades Karangjati Kecamatan Lumbang mengatakan terkait permasalahan penyebaran virus PMK pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Lumbang sudah sangat parah.

    "Terkait dengan permasalahan virus PMK, kedepan agar segera dilaporkan biar nanti ada penanganan langsung dari pihak Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, sehingga tidak makin menyebar yang menyebabkan kondisi hewan ternak di Kecamatan Lumbang semakin parah, " Jawab Kapolres. (*) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Polres Pasuruan Menggelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami