Apresiasi Komisi III DPRD Kepada Polsek Kejayan yang Berhasil Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid

    Apresiasi Komisi III DPRD Kepada Polsek Kejayan yang Berhasil Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid

    PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Kejayan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal Berisi Uang di dalam Masjid Baiturrahman Desa Pacarkeling Kecamatan Kejayan pada hari Minggu (07/5/2023) Pukul 15.00 WIB.

    Tersangka yakni MR (21) warga Dsn. Karanganyar, Desa Karang Sentul Barat, Kec. Keboncandi, Kab. Pasuruan.

    Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait Kronologi kejadian bahwa Pada Hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Kejayan mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman Desa Pacarkeling yang berisi uang infaq.

    "Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku tersebut, selanjutnya pelaku di amankan ke Kantor Polsek Kejayan untuk dilakukan proses lebih lanjut, " terang AKP Farouk.

    Dari hasil penangkapan pelaku, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 (satu) buah kotak amal berisi uang warna coklat yang terbuat dari kayu, dan 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV.

    "Atas perbuatannya, kini pelaku terjerat pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan, dengan denda paling banyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau hukuman  3 (tiga) bulan penjara, " pungkasnya. 

    Syaifulloh Damanhuri Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melalui sambungan telephone juga memberikan Apresiasi kepada Polres Pasuruan dan jajarannya Atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid Baiturrahman. 

    "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas kepolisian yang telah sukses menangkap pelaku pencurian kotak amal masjid, sehingga hal ini akan menjadi shock therapy bagi pelaku yang lainnya, " ucap Ustadz Damanhuri.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara...

    Artikel Berikutnya

    Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pasuruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami