Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Polres Pasuruan Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Polres Pasuruan Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat

    PASURUAN - Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Tahun 2023, Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa Penyaluran Air Bersih dengan Tema “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju”.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tambak Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H. bersama anggota Satlantas Polres Pasuruan. Kamis (31/08/2023).

    Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud Bakti Polri untuk Masyarakat, yakni Melindungi, Mengayomi, dan Melayani dengan sepenuh hati.

    "Tidak hanya penyaluran air bersih, Satlantas juga membagikan Paket Bantuan Sosial berupa Obat – Obatan, Alat Kesehatan, dan Makanan kepada Masyarakat di Posko Ijen Pendakian Gunung Arjuna." ungkap Kasat Lantas.

    Lebih lanjut, AKP Yudhi mengatakan bantuan air bersih yang disalurkan sebanyak dua truk tangki dengan total 10.000 liter air bersih, serta ditambah dengan satu Unit mobil AWC (Armoured Water Canon) milik Sat Samapta Polres Pasuruan yang turut membantu mengisi air bersih.

    "Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan "Jum'at Curhat" oleh Bapak Kapolres Pasuruan yang menyampaikan keluhan Warga terkait kekeringan dan membutuhkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari, dan juga bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Tahun 2023, " terangnya.

    Kasat Lantas berharap Bantuan Sosial yang diberikan oleh Polres Pasuruan bisa bermanfaat untuk meringankan beban Masyarakat yang kesulitan mendapat air bersih.

    "Untuk kedepannya, kegiatan Polantas Peduli akan terus rutin kami lakukan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Pasuruan, ” pungkasnya. (*)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasuruan Gelar Simulasi Sispamkota...

    Artikel Berikutnya

    Dengarkan Aspirasi Warga, Polres Pasuruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami