Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

    PASURUAN – Dalam kesempatan Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penghargaan kepada PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) Polres Pasuruan yang berprestasi, bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (08/05/2023).

    Apel Jam Pimpinan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran Polres Pasuruan, Perwira Polres Pasuruan, Bintara serta ASN jajaran Polres Pasuruan.

    Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa pada hari ini sejumlah 10 (sepuluh) personel Polres Pasuruan yang mendapatkan penghargaan.

    “Pada kesempatan Apel Jam Pimpinan hari ini, sebanyak 10 (sepuluh) personel yang mendapatkan penghargaan, pemberian penghargaan dimaksud atas prestasi anggota Polres Pasuruan yang meliputi Pensertifikatan Tanah pada Polres Pasuruan, serta Keberhasilan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, " ungkap Kapolres.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan mengucapkan selamat kepada anggota yang mendapatkan Reward dan mengungkapkan bahwa tujuan dari pemberian reward ini adalah untuk menimbulkan rasa bangga pada diri anggota Polri khususnya Polres Pasuruan serta meningkatkan prestasi kerja.

    “Pada kesempatan kali ini saya sampaikan selamat kepada anggota Polres Pasuruan yang telah mendapatkan reward karena prestasinya, dan saya berharap kedepannya dengan diberikan reward ini dapat menjadi contoh dan bisa memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari – hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik guna mewujudkan Kabupaten Pasuruan tetap aman dan kondusif, serta mampu berprestasi dan membawa nama baik Polres Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, ” tambah AKBP Bayu.

    Adapun nama-nama PNPP Polres Pasuruan yang mendapatkan Penghargaan :

    - Kompol Ani Hariyanti, S.H. jabatan Kabag Logistik Polres Pasuruan, Keberhasilan Pensertifikatan Tanah pada Polres Pasuruan mencapai 100%.

    - Aipda Slamet Prayitno, S.H., Aipda Galuh Prajoko Wojo, Bripka Muhammad Yasir, Brigpol M. Guntur, S.H. jabatan Banit Sat Resnarkoba Polres Pasuruan, Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak   Pidana Penyalahgunaan  Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat 80, 88 gram.

    - Aipda Hasanudin, S.H., Aipda Rosy Satriya Martana, S.H., Aipda Khoirul Anam, S.H., Bripka Rahmad Wahyudi, Brigpol Achmad Firman H, S.H., jabatan Banit Sat Resnarkoba Polres Pasuruan, Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak  Pidana Penyalahgunaan  Narkotika Gol I jenis Ganja dengan berat 1.027, 6 gram.

    Kapolres Pasuruan melanjutkan amanatnya bahwa Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri terus meningkat dari sebelumnya.

    "Saat ini Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Polri terus meningkat, saya harap kepada seluruh Personil baik dari Polres maupun Polsek jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan professional, hindari sekecil apapun bentuk Pelanggaran, dan tingkatkan Prestasi satu sama lain, " tutur Kapolres.

    Kapolres juga menghimbau kepada para personil khususnya yang bertugas di lapangan, agar senantiasa menjaga kondisi kesehatannya, karena wilayah kita harus antisipasi terjadinya Hot Wave (Gelombang Panas).

    "Untuk anggota yang bertugas di lapangan agar selalu minum air putih sesering mungkin, guna mencegah terjadinya Dehidrasi saat bertugas, tak hanya itu peristiwa Hot Wave ini juga bisa menimbulkan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah kita, mari kita jaga bersama-sama wilayah kita agar terhindar dari Bencana tersebut, " pungkasnya.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Percepatan Penurunan Stunting,...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 90 Personel Polres Pasuruan Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami